
Selama bertahun-tahun, komunitas kripto terus menggaungkan narasi bahwa Bitcoin adalah ’emas digital’, sebuah benteng pertahanan finansial yang nilainya diyakini tetap kokoh meski dunia sedang dilanda kekacauan. Klaim ini memposisikan Bitcoin sebagai aset safe haven, yaitu tempat bernaung bagi para investor ketika pasar saham konvensional sedang bergejolak. Namun, segala teori tersebut menemui ujian sesungguhnya pada 24 Februari 2022, saat invasi Rusia ke Ukraina pecah dan mengguncang stabilitas global. Sayangnya, bagi mereka yang berharap pada ketangguhan kripto, realita di lapangan justru memberikan jawaban yang cukup pahit dan mengecewakan.
Fenomena kegagalan ini dikupas secara mendalam oleh Gaies dan Chkili (2023) dalam jurnal Eurasian Economic Review, yang menggunakan pemodelan statistik canggih untuk melihat bagaimana hubungan antara Bitcoin dan pasar saham selama konflik tersebut berlangsung. Temuan mereka menunjukkan sebuah fakta kritis bahwa alih-alih bergerak berlawanan arah dengan saham untuk melindungi nilai, korelasi atau keterikatan antara Bitcoin dan pasar saham justru meningkat tajam selama masa invasi. Hal ini ditegaskan secara lugas dalam laporan penelitian mereka yang menyatakan:
“The dynamic correlation increases during the Russia’s invasion of Ukraine indicating that Bitcoin has failed to play the role of safe haven” — Gaies & Chkili (2023)
Peningkatan korelasi yang disebutkan dalam kutipan tersebut membuktikan bahwa di mata pasar, Bitcoin belum dianggap sebagai aset perlindungan, melainkan masih diperlakukan sebagai aset spekulatif yang sangat sensitif terhadap kepanikan. Kondisi ini diperkuat oleh fakta bahwa ketika pasar saham jatuh karena kekhawatiran perang, Bitcoin bukannya bertahan atau naik layaknya emas asli, melainkan justru ikut terjun bebas mengikuti arus penurunan aset-aset berisiko lainnya. Bukti empiris ini secara langsung mematahkan mitos bahwa Bitcoin memiliki sifat independen yang mampu berdiri sendiri di tengah guncangan geopolitik skala besar.
Ketidakmampuan Bitcoin untuk memimpin pasar juga ditegaskan oleh penelitian Mgadmi dkk. (2023) dalam Journal of Economic Criminology, yang memantau pergerakan berbagai jenis kripto utama terhadap indeks saham di banyak negara selama periode perang. Hasil analisis mereka mengungkap bahwa Bitcoin sebenarnya hanyalah ‘pengikut’ pasar yang sangat dipengaruhi oleh kondisi bursa di Jerman, Rusia, hingga Ukraina, bukannya menjadi instrumen yang menentukan arah tren. Posisi ini menunjukkan bahwa Bitcoin tidak memiliki daya tawar sebagai pemimpin pasar yang stabil, sehingga harga aset ini justru menjadi sangat mahal untuk dijadikan pelindung nilai karena risikonya yang tinggi.
Pada akhirnya, kegagalan Bitcoin menjadi pelabuhan aman saat krisis Ukraina memberikan pelajaran berharga bagi para investor dari semua kalangan, terutama bagi mereka yang mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam menjaga aset keluarga. Bagi investor Muslim, fenomena ini semakin memperkuat argumen bahwa instrumen yang terikat pada aset riil, seperti kripto berbasis emas syariah, menawarkan ketahanan nilai yang jauh lebih autentik dan sesuai dengan prinsip ekonomi yang stabil. Dengan melihat realita ini, jelas bahwa narasi kehebatan aset digital tetap memerlukan uji nyali dalam krisis dunia nyata sebelum bisa benar-benar disetarakan dengan kemilau emas yang sesungguhnya.
