
Ketika dunia dikejutkan oleh deru mesin tank Rusia yang melintasi perbatasan Ukraina pada 24 Februari 2022. Dalam sekejap, guncangan itu merambat ribuan kilometer hingga ke layar-layar bursa saham di Asia Tenggara, memicu kepanikan yang membuat grafik harga menukik tajam. Fenomena ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan wujud nyata dari Indeks Risiko Geopolitik (GPR) yang sedang menguji ketahanan ekonomi sebuah negara. Namun, di tengah badai tersebut, muncul sebuah anomali menarik yang diungkap dalam studi terbaru oleh Wijaya et al. (2024); meski bertetangga dekat, pasar saham Indonesia dan Malaysia menunjukkan “wajah” yang sangat berbeda dalam merespons konflik tersebut.
Ketidaksamaan respons ini terlihat jelas ketika data dari periode Januari 2000 hingga Maret 2022 diolah menggunakan pendekatan Ordinary Least Square (OLS), sebuah metode statistik untuk melihat hubungan sebab-akibat yang mendalam. Melalui metode ini, peneliti menemukan bukti empiris yang cukup kontras mengenai dampak guncangan global terhadap stabilitas bursa domestik, sebagaimana dinyatakan dalam temuan utama mereka:
“GPR was negative and significant on the stock market in Indonesia and Thailand“ — Wijaya et al. (2024)
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Indonesia dan Thailand justru terpukul lebih keras dan menunjukkan kerentanan yang signifikan terhadap sentimen perang, sementara Malaysia dan Filipina seolah memiliki “perisai” yang membuat pasar modal mereka jauh lebih tenang. Perbedaan nasib ini kemudian memicu pertanyaan: mengapa Indonesia yang memiliki fundamental ekonomi kuat justru lebih sensitif terhadap isu global dibandingkan Malaysia?
Rahasia di balik ketangguhan Malaysia ternyata terletak pada struktur pasar modalnya yang telah lama bertransformasi menjadi pusat keuangan Islam dunia. Berbeda dengan pasar konvensional yang sangat reaktif terhadap spekulasi, Bursa Malaysia memiliki ekosistem syariah yang sangat matang dengan komposisi emiten syariah mencapai lebih dari 70%. Dominasi ini menciptakan sebuah buffer atau penyangga alami, karena instrumen keuangan Islam secara prinsip melarang praktik spekulasi berlebihan (gharar) dan ketergantungan pada utang berbunga tinggi, sehingga aliran modal di sana tidak mudah “kabur” saat terjadi konflik geopolitik.
Jika ditarik ke dalam perspektif yang lebih luas, ketahanan pasar Malaysia ini sebenarnya sejalan dengan konsep maslahah atau kemaslahatan umum dalam tata kelola keuangan Islam. Dalam filosofi ini, stabilitas pasar bukan hanya soal mencari keuntungan setinggi-tingginya, melainkan tentang menjaga keadilan dan meminimalisir risiko yang bisa merugikan masyarakat luas. Negara dengan sistem keuangan yang berorientasi syariah cenderung memiliki “imunitas” lebih baik karena mereka menghindari leverage (pengungkit utang) yang berisiko meledak saat krisis terjadi. Hal ini membuktikan bahwa prinsip syariah bukan sekadar label, melainkan strategi manajemen risiko yang sangat relevan di era ketidakpastian global.
Pada akhirnya, temuan riset ini memberikan pesan penting bagi arah kebijakan ekonomi di tanah air bahwa ukuran ekonomi yang besar saja tidak cukup jika tidak dibarengi dengan struktur pasar yang kokoh. Perbedaan respons antara Indonesia dan Malaysia menjadi argumen yang sangat kuat untuk terus mempercepat penguatan ekosistem pasar modal syariah di Indonesia. Dengan memperbesar porsi instrumen syariah yang lebih tahan banting, kita tidak hanya akan memiliki pasar modal yang lebih stabil secara filosofis, tetapi juga lebih tangguh dalam melindungi aset para investor dari ancaman konflik bersenjata di belahan dunia mana pun.
